BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

DLH Kota Serang Dorong PSEL Cilowong Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

 

Persiapan PSEL Serang Raya, Pemkot Serang Konsultasikan Potensi Sumber Air dengan BBWSC3.

SERANG— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang mendorong percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya di kawasan Cilowong sebagai salah satu upaya memperkuat pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, mengatakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam menghadapi persoalan sampah, seiring meningkatnya kebutuhan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.

Menurut Farach, keberhasilan program PSEL tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas, tetapi juga membutuhkan kesiapan infrastruktur pendukung serta koordinasi lintas pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.

“Pengelolaan sampah membutuhkan langkah yang terencana dan berkelanjutan. PSEL di Cilowong diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengoptimalkan pengolahan sampah, sehingga tidak hanya berakhir di tempat pemrosesan akhir, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah,” ujarnya,  Kamis (15/10/2026). 

Saat ini, persiapan pembangunan PSEL Serang Raya mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari kesiapan lahan, akses jalan menuju lokasi, hingga pemenuhan kebutuhan air untuk mendukung operasional fasilitas.

Pemerintah Kota Serang sebelumnya menargetkan penyelesaian pembayaran lahan pada September 2026. Lahan yang disiapkan di kawasan Cilowong diperkirakan memiliki luas sekitar 25 hingga 30 hektare.

Wali Kota Serang Budi Rustandi pada 7 September 2026 menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan telah memasuki tahapan pembayaran. Setelah itu, dokumen pertanahan akan diproses melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum diserahkan kepada Danantara.

Selain kesiapan lahan, kebutuhan air juga menjadi perhatian dalam persiapan pembangunan fasilitas tersebut. Sumber air dari kawasan Cijeruk sebelumnya dipertimbangkan karena lokasinya diperkirakan berjarak sekitar tiga kilometer dari Cilowong. Sementara itu, pemanfaatan sumber air dari Sindangheula menghadapi kendala perbedaan elevasi.

Dalam pembagian tanggung jawab, pematangan lahan melibatkan Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Kabupaten Serang, sedangkan pelebaran akses jalan menuju lokasi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten sesuai arahan Danantara.

Farach menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan pihak terkait diperlukan agar setiap tahapan persiapan dapat berjalan selaras. Menurutnya, pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus diiringi dengan perencanaan operasional yang matang, termasuk memperhatikan aspek lingkungan di sekitar lokasi.

“Yang terpenting, setiap tahapan harus dipersiapkan dengan baik. Kita ingin pengelolaan sampah ke depan semakin optimal, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Pemkot Serang sebelumnya menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking PSEL Serang Raya dapat dilaksanakan pada Desember 2026, dengan catatan seluruh kebutuhan persiapan dapat dipenuhi.

DLH Kota Serang berharap pengembangan teknologi pengolahan sampah tersebut nantinya dapat berjalan beriringan dengan upaya pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan sampah rumah tangga, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan demikian, pengembangan PSEL tidak hanya dipandang sebagai pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di Kota Serang dan wilayah sekitarnya. (ADV) 

« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID