![]() |
Ananda Trianh Salichan. |
Komisi V DPRD Provinsi Banten berencana memanggil pihak sekolah SMAN 4 Kota Serang terkait dugaan pelecehan seksual besok, Selasa (15/7/2025).
“Kita jadi panggil, jam 13.00 WIB siang dengan pihak sekolah,” ujar Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, Senin (14/7/2025).
Pemanggilan yang rencananya berlangsung di ruang Komisi V DRPD Banten ini, dilakukan guna mendorong kasus pelecehan seksual yang menimpa murid di sekolah tersebut bisa segera diusut tuntas.
Dalam pemanggilan, kata politikus Golkar itu, nantinya dibuat sesi berbeda atau terpisah di antara korban pelecehan seksual dan pihak sekolah.
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mandrofa mengecam tindakan dugaan pelecehan tersebut, terlebih terjadi di lingkungan sekolah. Dirinya tak mentolerir perilaku bejat oknum guru di sekolah tersebut.
“Kita menolak tindak kekerasan, pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Kepada dinas, instansi terkait untuk minta pendampingan terhadap korban,” ujarnya.
Korban Dugaan Pelecehan Seksual SMAN 4 Kota Serang Telah Buat Laporan ke Polisi
Dari kabar terakhir, korban dugaan pelecehan seksual SMAN 4 Kota Serang telah membuat laporan ke polisi pada Jumat, (11/7) malam.
Laporan ini secara resmi diterima oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota.
“Iya laporan kami terima semalam hari Jumat tanggal 11 Juli 2025, korban melapor di dampingi,” ujar Humas Polresta Serang Kota, Bripka A. Budi saat dikonfirmasi.
No comments
Post a Comment