![]() |
Tb Roy Fachroji Basuni. |
SERANG - Program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang digagas Pemerintah Provinsi Banten mendapat sorotan dari DPRD.
Bukan karena penolakannya, tapi agar pelaksanaan program ini tak berbenturan dengan program serupa dari pemerintah pusat maupun desa.
Anggota Komisi II DPRD Banten, Tb Roy Fachroji Basuni, mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program unggulan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah ini berjalan efektif dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kita tahu ini program yang harus kita dukung, tapi jangan sampai tumpang tindih. Karena di desa juga ada, dari pusat juga ada. Maka ini harus dikoordinasikan secara matang,” ujar Roy, pada Minggu, (27/07).
Ia menilai, tumpang tindih program berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran hingga risiko persoalan hukum. Salah satu kekhawatirannya adalah munculnya dua laporan pertanggungjawaban dalam satu pekerjaan fisik.
“Secara fisik hanya ada satu jalan, tapi uang keluar dua kali dari dua sumber anggaran berbeda. Ini rawan menimbulkan persoalan hukum, bahkan bisa masuk ke dugaan korupsi,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Sebagai langkah antisipasi, Roy mendorong Pemprov Banten melalui dinas teknisnya untuk menyusun peta pelaksanaan JUT yang terintegrasi. Bahkan, ia menyarankan agar dibangun sistem informasi berbasis digital yang memuat lokasi, sumber anggaran, dan siapa pelaksananya.
“Harus ada sistem informasi yang bisa menunjukkan di mana saja titik JUT yang sudah dan akan dibangun, oleh siapa, dan pakai anggaran mana. Ini bagian dari transparansi,” sambungnya.
Ia menambahkan, pengawasan pembangunan sektor pertanian harus dibarengi dengan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar terhadap program ini, sehingga pemerintah harus memastikan pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan beban hukum bagi aparat desa atau pelaksana teknis.
“Program ini sangat strategis untuk pertanian. Tapi jangan sampai justru jadi beban hukum bagi perangkat desa atau pelaksana karena lemahnya koordinasi,” tutupnya.
No comments
Post a Comment